Lebaran, Warga Batang Dilarang Nyalakan Petasan

    Lebaran, Warga Batang Dilarang Nyalakan Petasan

    Batang - Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan maupun orang yang membunyikan mercon.

    Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon di bulan Ramadan ini.
    “Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas, ” tegasnya, Jumat (31/3/2023)

    Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang "memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951

    Pemasangan imbauan itu di tempat-tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat, " jelasnya.
    Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon

    Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, ” ujar dia.
    Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan 

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Disdikbud Batang Imbau Untuk Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Seluruh Unsur Forkopimda Batang Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Paslon No 2 Faiz dan Suyono Menggelar Kegiatan Sosial Bagikan Minyak Sayur dan Susu Kotak 
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Buka Kesempatan Lapangan Kerja Baru
    Ketum Repnas: Program Makan Siang Gratis Prabowo Mampu Sejahterakan UMKM
    Buka Muktamar Rifaiyah di Batang, Zulhas: KH Ahmad Rifa'i Pahlawan Nasional yang Berjasa di Dunia Pendidikan
    Ini Luar Biasa Calon Bupati Batang M, Faiz Kurniawan Paslon Nomer Urut 2 , Memiliki Kekayaan Harta Sebesar 121 Miliar
    Sangat Miris Sekali Ratusan Baliho Paslon Nomer Urut 2 FAIZ SUYONO Cabup dan Cawabup Batang Dirusak, Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung JAWAB !!! 
    Sumpah Ini Keren Banget Sumpah, Visi dan Misi Ungulan Pasangan Faiz Suyono di Bidang Program Sosial Dan Keagamaan 
    Nyatanya Semakin Meningkat Dukungan Untuk Paslon No. 2 FAIZ SUYONO Dalam Pilkada Batang
    Ahmad Muzani Sekjen DPP Partai Gerindra Menyatakan Dukungan Resmi Kepada M Faiz Kurniawan Untuk Menjabat Bupati Batang 
    Ini Fitnah Ini !!! Kepala Desa Candirejo Bantah Kabar Pencurian Pakaian Dalam Wanita,  Berikut Ini Klarifikasinya
    Peringati Hari Jadi Ke - 57, Pemkab Batang Gelar Pagelaran Wayang Kulit
    Libur Akhir Pekan di Safari Beach Jateng, Kamu Bisa Nonton Lumba-lumba Hidung Botol Lho!
    Hari Ini Resmi Beroperasi Gerbang Tol KITB , Segini Tarifnya
    BPBD Batang Intens Mendata Kerusakan Infrastruktur 

    Ikuti Kami